Soal Jawab: Istiqomah, Khalwat, Menikah, dan Ketindihan
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Ustadz, saat ini saya sedang menghadapi beberapa masalah yang sangat mengacaukan pikiran saya. Alhamdulillah sekarang ini saya mulai belajar menjadi seorang salafi (sebelumnya saya akhwat suatu harakah. Perlu disebutkan? Saya Eks. Tarbiyah). Tapi alhamdulillah sekarang dah berlepas diri dari harakah itu. Sekarang saya lagi bingung, di tengah semangat2nya “ngaji” & menjadi salafi, ujian datang dari berbagai pihak. Keluarga, kantor, teman2 kuliah. Apalagi sejak di media massa santer diberitakan tentang terorisme, keluarga jadi pasang lampu kuning untuk saya. Mereka menganggap akhwat bercadar, berjilbab gelap & lebar identik dengan teroris (di TV, koran sering muncul keluarga & istri Amrozi dkk yang bercadar). Bagaimanakah cara menjelaskan kepada keluarga & teman2 bahwa salafi TIDAK Ada kaitannya dengan terorisme?? Karena mereka sering mengkomentari, bahkan mengejek saya begini “Tuh temen2 kamu (ketika keluarga Amrozi dkk muncul di TV/koran ).”
Yang kedua, bolehkah ikhwan dan akhwat saling mengirim sms, email, chatting? Apakah hal itu termasuk khalwat?
Yang ketiga, saya pengin segera menikah. Saya sudah bekerja, dan saya takut terkena fitnah dengan ikhwan (makanya saya pengen menyegerakan menikah), tapi saya baru 19 tahun, ortu pun pasti tidak setuju karena masih mengharapkan saya untuk menyelesaikan kuliah dulu (baru semester 1). Bagaimanakah hukum menikah bagi saya?
Dan bagaimana cara untuk meluluhkan hati ortu saya?
Kemudian, sejak dulu saya sering tindihan. Tapi sekarang dah jarang. Padahal sebelum tidur saya tidak lupa berdoa & wudhu? Apakah saya perlu diruqyah? Sekian pertanyaan dari saya, Jazakallah khair…
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Jawaban Ustadz:
Waalaikum Salam Warohmatullah,
Adapun komentar orang-orang termasuk dari keluarga, teman-teman bahwasanya yang penampilannya seperti mereka lihat para teroris adalah dianggap hal yang wajar karena pada umumnya manusia terbiasa mengelompokkan dari sisi dhohir/tampilan luar walaupun sesungguhnya mereka salah karena pada kenyataan sehari-hari, tidak setiap yang berpenampilan sama di dalamnya (hakikatnya) juga sama. Mereka sendiri yang mengatakan rambut sama hitam tapi hati berbeda. Itu juga disebabkan kerena kebodohan mereka terkait dengan pakaian dan tampilan dhohir/luar, apa yang menjadi semestinya menjadi kewajiban seorang muslim maka yang perlu dijelaskan pada mereka adalah kaidah tadi, tidak setiap yang berpenampilan sama itu sama dalam seluruh sisi, kebetulan saja kami dengan mereka memiliki kesamaan dalam berpegang teguh dalam urusan berpakaian yang menjadi kewajiban seorang muslim (jilbab, cadar, jenggot, dan memendekkan celana di atas mata kaki -ed).
Kalau mereka mempertanyakan dalilnya bisa anti tunjukkan dalil dari hadits, Al Qur’an dan akhlaq salaf, yang bisa anti dapatkan dalam buku tafsir sampai buku-buku terjemahan yang tentunya ditafsirkan oleh ulama terpercaya. Anti bisa menjadikan alat bantu seperti membaca majalah Al Furqon, Fatawa tentang terorisme dan Buletin At Tauhid Edisi 44, 2 Desember 2006 yang juga membahas terorisme dan bom. Untuk ikut menjelaskan bahwa inilah kami yang berbeda dengan mereka. insya Allah mereka akan paham jika kita justru ikut mengutuk perbuatan tersebut. [pada website ini juga banyak terdapat artikel yang membahas tentang permasalahan jihad dan terorisme, silahkan merujuk artikel-artikel pada kategori “Manhaj” -ed]
Kita mampu menjelaskan hakikat mereka (para teroris tersebut). Dimana letak kesalahan dan pelanggaran yang ada pada mereka yang kita berlepas diri dari pelanggaran tersebut. Kita jelaskan latar belakang mengapa mereka bisa berbuat demikian, keyakinan apa yang melandasinya sehingga mereka sampai berbuat demikian. Yang jelas kita sampaikan bahwasanya kita berlepas diri dari perbuatan mereka dan ikut membantu untuk menyebarkan bahwa perbuatan itu salah dan menyimpang, namun ingat bahwa yang berpenampilan sama itu tidak sama juga dalam seluruh sisi.
Khusus pada keluarga, Anti jelaskan bahwa dalam berbuat, Anti berdasarkan alasan (dalil yang shohih), tidak sembrono, tidak asal berbuat tanpa dalil dan perbuatan Anti tersebut merujuk pada Islam dari dulu (Salafush Sholih). Apa yang Anti amalkan sudah diamalkan oleh kaum muslimin sejak zaman Rasulullah, para sahabat, diteruskan dari generasi ke generasi, yang amalan ini telah banyak ditinggalkan kaum muslimin. Sekarang Anti juga bisa jelaskan pada orang tua atau yang lainnya, lihatlah orang-orang Arab pakaiannya juga hitam-hitam tapi tidak teroris. Pakaiannya semua sama, wanitanya berjubah, bercadar tapi tidak semua dicap teroris, padahal sama semua (secara dhohir). Kadang di televisi ada siaran langsung haji di bulan Dzulhijah, mereka bisa lihat bagaimana masyarakat Arab berpakaian. Mereka tidak dicap teroris kan?
Adapun orang-orang yang tidak bisa ditemui/berbicara langsung dengan mereka, ya wajar saja memberlakukan sama dengan teroris tersebut. Yang terpenting adalah keluarga kita yang kita ajak bicara, teman-teman kita, teman kantor, teman dekat atau teman kuliah yang langsung berinteraksi dengan kita yang tatkala mereka menyatakan “Tuh liat teman-teman kamu”. Maka Anti jelaskan dari referensi yang telah saya sebutkan tadi untuk menjelaskan pada mereka.
Itulah kenyataan bahwa mengapa mereka berpakaian seperti itu, karena itu adalah syariat Islam, menuntut pakaian wanita adalah menutup auratnya, lebar, besar, dan diwajibkan sebagaimana yang dipraktekkan masyarakat Arab yang merupakan tempat turunnya wahyu yaitu Saudi Arabia dan sekitarnya. Itu sebagai tambahan penjelasan untuk membuka jalan pikiran bahwasanya itu merupakan pakaian yang disyariatkan Islam dan tidak ada hubungannya dengan terorisme sama sekali. Adapun kebetulan sama karena pelaku teroris tersebut berniat mengamalkan Islam dalam sebagiannya tapi salah dalam sebagian yang lain.
***
Saling mengirim sms, email, chatting tidaklah termasuk khlawat, karena yang termasuk khalwat adalah orang berduaan saja tanpa orang lain. Kalau bercampur baur laki-laki dan perempuan namanya ikhtilath. Kedua hal tersebut haram menurut syariat.
Adapun saling mengirim sms, email, chatting selama ada hajat/kebutuhan (bukan dicari-cari alasan untuk saling kirim sms, email) maka boleh saja. Selama aman dari fitnah. Batasannya selama aman dari fitnah. Karena boleh seorang laki-laki bicara dengan seorang wanita selama aman dari fitnah, tidak khalwat dan ada kebutuhan.
***
Hukum menikah bagi Anti tergatung walinya. Kalau walinya tidak bersedia menikahkan maka tidak bisa menikah KECUALI Anti bisa lapor pada hakim/pihak KUA/Pengadilan Agama: “Saya pengin menikah tapi orang tua saya tidak mau menikahkan”. Jika kemudian pihak hakim memenangkan tuntutan Anti untuk menikah maka orang tua akan dipaksa menikahkan kalau tidak mau menikahkan maka hakim yang akan menikahkan, dan itu SAH. Itu kalau Anti mau melakukannya, kalau tidak ya bicara baik-baik pada orang tua, jelaskan bahwa sangat berbahaya kalau tidak segera menikah sementara Anti sudah sangat ingin menikah. Adapun masalah kuliah itu tergantung nanti bagaimana suaminya. Kalau suaminya menghendaki meneruskan ya diteruskan, kalau suaminya tidak menghendaki diteruskan ya tidak diteruskan. Atau kemudian disyaratkan pada suaminya untuk sampai melanjutkan menikah dengan syarat melanjutkan kuliah. Hal tersebut jika suaminya setuju dan tergantung bentuk kuliah. Apakah kuliahnya adalah yang diperbolehkan syariat atau tidak, ini perlu pembahasan tersendiri.
Yang terpenting adalah bicara pada orang tua secara baik-baik dari hati ke hati bahwa tuntutan menikah bagi Anti memang sudah sangat mendesak dan cara meluluhkan hati orang tua adalah dengan bicara baik-baik dari hati ke hati, sampaikan bahwa konsep kebahagiaan menurut Anti karena sering berbeda dengan konsep kebahagiaan menurut orang tua.
Konsep kebahagiaan menurut Anti adalah tatkala seseorang melaksanakan syariat Allah dengan sungguh-sungguh, itulah orang bahagia. Sekali lagi, jelaskan pada orang tua secara baik dan hikmah, dari hati ke hati bahwasanya walau baru 19 tahun tapi kalau sudah dewasa. Sudah berpikir tentang tahu arti sebuah bahagia. Namanya bahagia yaitu hanya kalau mengikuti syariat Allah dan orang yang bertaqwa pada Allah adalah bahagia tatkala tunduk pada syariat Allah dan sengsara/susah tatkala melanggar syariat Allah Ta’ala.
***
Insya Allah tidak perlu ruqyah karena tindihan adalah hal biasa. Walaupun mungkin tidak terlepas dari gangguan jin, tapi insya Allah tidak perlu diruqyah. Sering-sering lah minta dan berdoa pada Allah. Ta’awudz minta perlindungan Allah, demikian juga ketika tindihan, berlindunglah pada Allah. insya Allah segera sembuh dari tindihan.
Catatan:Jawaban ustadz ini kami ketik ulang dari rekaman suara ustadz ketika menjawab pertanyaan ini secara langsung (lisan) -ed.
***
Penanya: Ummu Faiz
Dijawab Oleh: Ustadz Abu Isa
Artikel www.muslim.or.id
🔍 Hukum Berhijab Dalam Al Quran, Labbaika Allahumma Labbaik, Cara Berbakti Kepada Orang Tua Dan Guru, Shalat Sunnah Setelah Shalat Wajib
Artikel asli: https://muslim.or.id/894-soal-jawab-istiqomah-khalwat-menikah-dan-ketindihan.html